Berita

Beraksi Dilima TKP, Polresta Kendari Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Lagi, Polresta Kendari kembali berhasil mengungkap sindikat pelaku curanmor yang terjadi di Jl. Bunga Matahari II Kel. Kemaraya Kec Kendari Barat Kota Kendari, pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

awalnya Korban yang baru pulang dari belanja memarkirkan kendaraannya didepan kos miliknya sekitar pukul 10.00 Wita, namun setelah ia hendak keluar motor tersebut sudah tidak ada diparkiran, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian.

Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, dan buser 77 Polresta Kendari melakukan pencarian, akhirnya Pelaku inisial AS (17 Tahun) berhasil di tangkap di Lr. Palapa Kel. Kemaraya Kec. Kendari Barat Kota Kendari, Jumat (16/12/2022) Sekira jam 02.00 Wita.

Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa, membenarkan telah melakukan Pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di depan kos, dengan cara mendorong motor tersebut ke rumah temannya, kemudian Sepeda motor hasil curian tersebut disimpan sekitar 1 malam di rumah temannya tersebut.

Keesokan harinya Tersangka merusak kunci kontak motor tersebut dengan menggunakan obeng dan kemudian membawa pergi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S. Sos.,SH.,MH menyampaikan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di berbagai tempat yang berbeda di Wilayah Kota Kendari.

“Dari hasil introgasi pelaku, tercatat sudah lima kali pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di tempat berbeda di Wilayah Kota Kendari”Tuturnya.

“Keterangan tersangka masih dilakukan pengembangan terkait barang bukti lain yang telah di jual oleh Tersangka AS guna mengungkap pembeli-pembelinya” Tambahnya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/