Berita

Polres Kendari Musnakan Sabu Seberat 734 Gram Di Halaman Mako Polres Kendari

Sat Resnarkoba Polres Kendari  musnahan barang bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu – sabu seberat 734 gram yang di Halaman Depan Mapolres Kendari, Selasa ( 23/02/2021).

Dipimpin Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto SIK dan  dihadiri oleh Pihak terkait, Pemusnahan dilkukan menggunakan mesin Insinerator Badan Pengawasan Obat Dan Makan (BPOM) Kota kendari.

Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan dari seorang tersangka berinisial LM ( 22 ) yang ditangkap pada 31 Januari 2021 di sebuah Kost -kostan di Jalan Haeba Kelurahan Wua-wua Kecamatan Wua-wua Kota Kendari dengan barang bukti awal seberat 50 gram, dan selanjutnya diadakan pengembangan di rumah tersangka di Jalan Rambutan Kelurahan Wowawanggu Kecamatan Kadia kembali ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.021 gram.

Hal disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kendari AKP Andi Agusfian Pranata dalam agenda pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu-sabu di depan Halaman Mapolres Kendari.

“Dari barang bukti narkotika jenis Sabu- sabu seberat 1.021 gram ini, dimusnahkan seberat 734 gram dan sisanya seberat 287 gram dibawa ke Labfor untuk di uji dan tujuan kegiatan ini dalam rangka agar barang bukti tersebut tidak hilang atau disalahgunakan oleh oknum anggota ” Kata AKP Agusfian.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/