Beritapolisi.com – Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membuat terobosan baru guna memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Indonesia.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan kekuatan media sosial, Kabareskrim Polri Irjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. memberikan peluang kepada seluruh masyarakat dengan mengggunakan media sosial sebagai alat untuk berkomunikasi.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan juga untuk melakukan perbaikan internal reserse sekaligus mengubah citra negatif yang melekat dikalangan reserse.
Selain itu, Kabareskrim juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk mempermudah komunikasi serta pengawasan terhadap kinerja penyidik Polri. “Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyetif dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku,” ungkap Kabareskrim.
Bareskrim polri menggunakan empat platform yang secara khusus akan dipergunakan untuk berkomunikasi kepada masyarakat antara lain :
1. Email kabareskrim2018@gmail.com
2. Halaman Facebook bareskrim 2018
3. Instagram @bareskrim2018
4. Twitter @bareskrim2018
Dalam keterangannya, Kabareskrim menjelaskan bahwa akun-akun tersebut dapat diguanakan oleh semua kalangan untuk memberikan laporan-laporan. “Masyarakat bahkan anggota Polri sendiri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan masyarakat, tentu disertai dengan bukti yang ada,” tutur Kabareskrim.(rz/sw/hy)
Komentar
