Polresta Kendari, Layanan Call Center 110 Polresta Knedari siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, Jumat (4/8/2023)
Pada umumnya bila masyarakat akan melaporkan suatu kejadian mendatangi kantor polisi terdekat dengan adanya call center 110 akan mempermudah masyarakat dan mempercepat Polri dalam penanganannya.
Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam. namun Polresta Kendari menghimbau kepada masyarakat agar jangan dibuat main-main. Bila hal ini terjadi Polri dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan tersebut.
Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas. bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa itu terjadi.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K., menyampaikan “Operator kami 24 jam siap menerima laporan masyarakat via telpon, laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan Dll.” Ujar Kapolresta.
Dalam Layanan 110 tersebut juga sebagai upaya Polri, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi.
Komentar
