Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Polres Kendari bersama instansi terkait serta Babinsa Koramil Kota Kendari melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara rutin dengan sasaran Penguna jalan dan tempat keramaian, Hari Kamis, tgl 25 Maret 2021, jam 09.00 Wita.
Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan ini tidak hanya dilaksanakan oleh personel Polres Kendari, tetapi gabungan seluruh polsek dan istansi terkait serta Babinsa Koramil Kota Kendari secara serentak setiap hari.
Sasarannya adalah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sedang melintas Jl. Prof. M. Yamin Kel. Puwatu kec. Puwatu Kota Kendari serta masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker.
Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Tawang mengatakan, kebanyakan warga yang terjaring operasi yustisi mengaku lupa tidak membawa masker karena terburu-buru. Ada yang membawa masker tapi tidak dipakai, ada pula yang memakai masker tapi cara pakainya tidak benar yakni masker hanya menutupi mulut. Ucapnya.
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bagian kegiatan dari Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Kendari yang dilakukan di seluruh wilayah Kota Kendari.
Operasi masker dilaksanakan setiap hari di seluruh wilayah hukum Polres Kendari Baik di jalan Maupu di tempat – tempat pusat keramaian. “ Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Yustisi setiap hari, nantinya dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat diimbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” katanya.
Komentar
