Kota Kendari merupakan salah satu Kota yang diberlakukan PPKM Mikro di perketat, olehnya itu Polres Kendari bersama TNI & Pemerintah Kota kendari rutin laksanakan patroli serta himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur & Walikota Tentang pemberlakuan PPKM Mikro di perketat di Kota Kendari.
(Rabu/14/7/2021).
Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Juli 2021 lalu, dengan menyambangi tempat – tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti Pusat perbelanjaan, Mall, Pasar, Tempat hiburan malam (THM), Cafe maupun tempat yang di nilai dapat meningkatkan penyebaran covid – 19.
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto S.I.K menyampaikan pada saat apel bersama PPKM Mikro di perketat, “bahwa Sinergitas tiga pilar Yakni Polri TNI & Pemerintah Kota Kendari perlu ditingkatkan dan di optimalkan dalam mendukung kegaiatan ini , serta bersama – sama memberikan pemahaman kepada masyarakat sehinga masyarakat bisa menerima apa yang menjadi kebijakan Pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pencegahan pengendalian Covid – 19 di Kota Kendari ,”jelasnya.
Kegiatan PPKM Mikro diperketat ini akan terus dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, Dengan harapan mampu menekan angka penyebaran serta dapat memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Kendari.