Pelayanan SKCK

Pelayanan SKCK Polres Kendari

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

 

 

 

 

 

Jika ada yg menawarkan jasa dapat membantu pengurusan SKCK di polres kendari cepat dan mudah dengan meminta imbalan lebih dari Rp. 30.000 jangan percaya, sebab tanpa calo kami akan melayani lbh cepat dan lebih mudah. AYO BERSAMA BRANTAS KORUPSI …Indonesia maju JIKA tanpa korupsi….

 


VISI MISI SKCK POLRES KENDARI


PERSONIL PELAYANAN SKCK POLRES KENDARI


PERTELAAN TUGAS PELAYANAN SKC POLRES KENDARI

 

 

 

 


DASAR TARIF & DENAH JALUR EVAKUASI

 

 

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)

 

JANUARI 2021

FEBRUARI 2021

 

MARET 2021

APRIL 2021

MEI 2021

JUNI 2021

JULI 2021

Selamat beraktifitas…..

SALAM PRESISI…..

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/