Narkoba

Pengedar Sabu Di Kota Kendari Kembali Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari

Kendari_ Sat Resnarkoba Polresta Kendari kembali berhasil mengamankan  seorang Pelaku pengedar sabu  berinsial SR (42),  setelah terbukti mengedarkan narkotika  jenis sabu,  pada hari  Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 00.10 wita, di Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari Kota Kendari.

Dari penangkapan itu, disita 1 paket diduga berisi sabu, yang di simpan pelaku dalam saku celana miliknya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, SH., MH  mengatakan, usai ditangkap di tengah jalan, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti sabu di sebuah rumah, di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari. Lalu kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

“Dari dalam rumah, kami kembali menyita barang bukti sabu sebanyak 1 paket siap edar,”kata AKP Hamka, saat memberikan keterangan, pada Selasa (31/5/2022).

Adapun berat total barang bukti sabu yang disita dari pelaku, lanjut Hamka, yakni sebanyak 10.43 gram.

“Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu, dari seorang lelaki inisial AC, yang di hubungi melalui ponsel, untuk mengambil paket sabu di suatu tempat,”Ujarnya.

Dari hasil Introgasi, Pelaku mengaku sudah mengenal lelaki AC sejak tahun 2013, dan Keberadaan lelaki AC sedang didalami oleh tim opsnal Sat ResNarkoba Polresta Kendari

Pelaku disangkakan  pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara paling lama seumur hidup

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/