Narkoba

Polresta Kendari Kembali Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Satuan Reserse Narkoba Polresta  Kendari, Kembali berhasil mengamankan seorang Laki-laki berinisial AB (30) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Sebanyak  23 paket sabu yang menjadi barang bukti  berhasil diamankan Sat Reserse Narkoba Polresta Kendari  dengan berat bruto 20,97 gram.

Pelaku dengan inisial AB tersebut diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 Wita di salah satu rumah kos yang bertempat di Jln. Ir. H. Alala Kel. Watu-Watu Kec. Kendari Barat Kota Kendari.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada hari  Selasa (01/03/2022), Wakapolres Kota kendari mengatakan Tersangka sudah 2 (dua) kali menerima paket sabu dari lelaki BOS yang saat ini masih berstatus narapidana di lapas kelas II A kendari.

“Yang pertama pelaku mengedarkan dengan cara di tempel di sekitar kendari permai sebanyak 20 gram dan telah berhasil diedarkan di kota kendari, kemudian yang satunya di tempel di depan kampus UHO sebanyak  satu paket sabu dengan berat bruto 20 gram dan di bagi menjadi 24 paket sabu, dan 1 paket sabu telah berhasil di edarkan di sekitar jalan MTQ,”tuturnya.

“Tersangka mengaku dijanjikan imbalan dua juta rupiah apabila berhasil mengedarkan seluruh paket sabu tersebut,”Lanjutnya.

Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara paling lama seumur hidup

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/