Berita

Polsek Kemaraya Gabungan Polres Kendari, TNI dan Satpol PP serta Istansi  Terkait Laksanakan OPS Yustisi Covid 19.

Bhabinkamtibmas bersama Pers Polres Kendari, Satpol PP , BPBD kota kdi ,Dinkes Kota Kendari, Perhubungan Kota Kendari serta Koramil Kota Kendari  dan kominfo kota kendari melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid 19 sesui perwali No.47 Tahun 2020.

 

Giat Operasi Yustisi di laksanakan di wilayah hukum polsek kemaraya di Jl. Dr. Moh hatta Kec. Kendari barat Kota Kendari. Senin(15/02/2021).

 

Operasi Yustisi di laksanakan guna menekan Jumlah warga yang terpapar Virus dan semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar covid 19, Kami memberikan himbaun untuk mematuhi SOP Protokol Kesehatan.

 

Di antaranya  yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, jangan berkerumun dan jaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” ungkap Bripka Dheny Roisce.

 

Operasi Yustisi Covid 19 untuk memberikan himbauan agar selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah serta menerapkan Protokol Kesehatan di dalam kehidupan sehari hari sesuai anjuran dari pemerintah guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid 19.

 

Personil Gabungan memberikan himbauan serta teguran kepada warga masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yusitisi supaya selalu gunakan masker setiap keluar rumah kemanapun tujuanya. Selalu cuci tangan setelah menyentuh benda terutama benda yg sering disentuh orang banyak, Pesan lain agar jaga jarak sewaktu berkomunikasi dengan orang lain. Jangan menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan lebih dahulu.

 

Mari Bersama-sama jaga dan pelihara Kamtibmas dan segerah menghubungi Bhabinkamtibmas jika terdapat permasalahan  di wilayah. Ucapnya.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/