Berita

PPKM Di Perpanjang, Polres Kendari Bersama TNI & Pemkot Kendari Terus Bersinergi Laksanakan Himbauan

Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di perpanjang oleh Pemerintah guna memutus  penyebaran covid – 19 di beberapa wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama lima hari yakni pada tanggal  21 – 25 Juli 2021.

Tak lagi bernama PPKM darurat ataupun PPKM Mikro yang di perketat, kali ini memiliki istilah yang berbeda, yaitu PPKM Level 1- 4.

Berdasarkan surat edaran Walikota Kendari Nomor : 440 / 4663 / 2021,  Kota Kendari masuk dalam kategori PPKM Level 3, yang dimana Surat Edaran tersebut berlaku dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Dalam hal ini Polres Kendari bersama TNI  & pemerintah Kota Kendari masih terus bersinergi laksanakan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Kendari, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, SIK., MH. Mengatakan, Sinergitas 3 Pilar Yakni Polri, TNI serta Pemkot Kendari akan terus di optimalkan guna mendukung kegiatan pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Kendari.

“Kita sama – sama berikan pemahaman kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa menerima apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pengendalian, pencegahan covid – 19 di Kota Kendari,” tambahnya.

Diharapkan, dengan di berlakukannya PPKM Level 3  Kota Kendari dapat  mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kota Kendari, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan normal.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/