Baca Saja

Program Dinas Pendidikan Di Jakarta Sekolah Tatap Muka Bisa Dimulai Hari Ini

bacasaja.info Uji coba tatap muka melibatkan 85 sekolah yang sudah lolos penilaian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Uji coba belajar tatap muka di sejumlah sekolah dimulai hari ini atas atensi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai Rabu (7/5/2021) hingga 29 April 2021.

Disdik menilai dari sisi sarana prasarana protokol kesehatan maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberikan gambaran belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.

Jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.

Nahdiana mengatakan, materi pembelajaran dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

Izin orangtua

Apabila orangtua tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka, maka anak tersebut bisa mengikuti proses belajar mengajar lewat daring.

Nahdiana juga menegaskan, orangtua siswa memiliki hak penuh untuk mengizinkan atau tidak anaknya mengikuti sekolah tatap muka yang diselenggarakan hari ini.

Orangtua dan siswa diberikan pilihan apakah mengikuti pelajaran melalui tatap muka atau bisa belajar dari rumah saja.

“Dengan demikian, pihak satuan pendidikan (sekolah) tetap melaksanakan belajar dari rumah, terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas,” kata Nahdiana.

“Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus melakukan edukasi terkait pembelajaran campuran yang akan diterapkan selama proses sekolah tatap muka di DKI Jakarta.

Semula sekolah yang lolos asesmen untuk melakukan uji coba sebanyak 86 sekolah. Namun satu sekolah batal mengikuti uji coba lantaran tidak ada izin dari orangtua siswa untuk belajar tatap muka.

Ditutup jika terjadi kasus Covid-19

Nahdiana mengatakan, apabila terjadi kasus Covid-19 di sekolah tempat uji coba berlangsung, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Tim Satgas Covid-19 akan bergerak cepat menutup sementara sekolah tempat kasus Covid-19 ditemukan.

“Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3×24 jam,” kata dia.

Sekolah tersebut kemudian akan dilakukan disinfeksi dan Dinas Kesehatan akan melakukan tracing terhadap kontak erat kasus positif.

Sekolah kembali dibuka apabila sudah dinyatakan aman oleh Tim Satgas Covid-19.

Nahdiana juga meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang dinilai melanggar protokol kesehatan selama uji coba belajar tatap muka kali ini.

Nahdiana berharap masyarakat bisa mengadu ke layanan call center Dinas Pendidikan DKI Jakarta 081267671339 atau ke Posko Dinas Pendidikan di Jalan Gatot Soebroto Kavling 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nahdiana menyebut Dinas Pendidikan sudah semaksimal mungkin membuat uji coba tersebut aman dari klaster Covid-19.

Terbukti dari asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengukur dua aspek yang dinilai penting dalam belajar tatap muka.

“Yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas,” kata Nahdiana.

Dia juga memastikan setiap guru dan tenaga pendidik yang melakukan uji coba belajar tatap muka sudah dilakukan vaksinasi Covid-19.

Sehingga proses belajar tatap muka diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi guru dan tenaga pendidik, juga bagi siswa dan orangtua siswa.

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/