Berita

Seorang Wanita Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari

Pelaku pengedar sabu berjenis kelamin perempuan berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari dengan total barang bukti 5,33 gram narkotika jenis sabu.

Pelaku dengan inisial PS (28)   berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira jam 12.30 wita, di salah satu Rumah Kos Jl. Salak Kel. Anduonohu Kec. Poasia Kota Kendari.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut terjadi transaksi narkoba, tim Opsnal langsung mendatangi TKP yang dimaksud, dan mengamankan seorang perempuan inisial PS, setelah melakukan penggeledahan, tim opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5,33 gram beserta barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta kendari AKP Hamka, SH.,MM mengatakan bahwa paket narkoba tersebut diperoleh dari lelaki inisial PC, dan terhitung sudah tiga kali melakukan tempelan.

“Berdasarkan keterangan PS bahwa dirinya memperoleh paket narkotika jenis sabu tersebut dengan cara ditempelkan dari seorang lelaki inisial PC, dan mengakui bahwa ini adalah kali ketiga ia melakukan aksinya tersebut, dimana tempelan pertama dan kedua sudah habis dijual” Kata AKP Hamk.

“Pelaku juga mengakui dirinya memperoleh keuntungan sebesar seratus ribu rupiah per gram apabila berhasil menjual narkotika tersebut” tambah kasat.

Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan Lelaki PC.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancman hukuman paling singkat 5 tahun penjara paling lama seumur hidup.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/