Berita

Tertangkap Tangan Memiliki Shabu, Seorang Pemuda Di Kendari Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kendari

Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pelaku berinisial HI (26) warga jalan Patimura Kel. Ponggolaka Kec. Puuwatu Kota Kendari.

Didampingi Kasat Narkoba dalam Releasenya Kabag OPS Polres Kendari AKP Bahtiar mengatakan Sat Narkoba Polres Kendari telah Mengamankan pelaku HI dirumahnya, dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket sabu di dalam rumahnya yang di letakan di belakang televisi “ ucap AKP Bahtiar”

Pelaku ditangkap dirumahnya di jalan Patimura Kel. Ponggolaka Kec. Puuwatu Kota Kendari. Pukul 23.00 wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkotika.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa Sabu +1.63 gram, 1 buah plastik Bening dan 1 Handphone. Setelah itu, Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polres kendari guna proses lebih lanjut.

Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun kurungan penjara.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/