Berita

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari kembali Gagalkan Peredaran Shabu 15.51 Gram

Sat Narkoba Polresta kendari kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu  dari tangan seorang pemuda berinisial ABP ( 22 Tahun),  Pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. di BTN Kendari Permai kel. Padaleu Kec. Kambu Kota Kendari. Kamis (07/07/2022)

Berawal dari info dari masyarakat bahwa bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, dan melakukan penggerebekan pada rumah dimaksud dan langsung mengamankan seorang lelaki dengan inisial ABP,

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kendari Melakukan penggeledahan didalam kamar dirumah tersebut dan ditemukan BARANG BUKTI NARKOTIKA diduga Shabu sebanyak 18 sachet pelastik bening dengan berat bruto 15,51 gram.

“Menurut Keterangan Tersangka, diarahkan mengambil paket Narkotika jenis shabu tersebut oleh seseorang lelaki dengan inisial ED yang ditempelkan dipinggir dekat SMU 5 kendari”. Terang Kasat Narkoba AKP Hamka.

“Tersangka juga mengaku keuntungan yang didapatkan bila berhasil mengedarkan paket Shabu adalah uang Rp. 100.000/ Gram” tambah AKP Hamka

Saat ini Penyidik dan tim opsnal  Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan inisial ED.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/