Baca Saja

Begini Penjelsan Polrestabes Surabaya Saat IPW Sebut Barang Bukti Sabu 11 Kg Hilang

Posted on

bacasaja.info Bentuk Respons Kapolrestabes Surabaya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang disidang di Pengadilan Negeri Surabaya di Saat Ketua Umum Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane baru-baru ini meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar membentuk tim khusus guna mengusut dugaan hilangnya barang bukti (BB) narkoba sabu seberat 11 kilogram.

Untuk merespons kasus kebohongan tersebut, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyatakan bahwa barang bukti yang dimaksud Neta sudah dimusnahkan, terang kapolrestabes Surabaya

Kehebohan itu bermula ketika perkara tersebut dengan terdakwa kurir asal Medan, Sumatera Utara, Agus Hariyanto disidang di PN Surabaya. Di dalam persidangan, di dalam surat dakwaan BB sabu-sabu disebutkan seberat 10 kilogram.

Sementara saat perkara itu awal dirilis di Polrestabes Surabaya disebutkan bahwa total BB sabu seberat 21 kilogram. Dari situlah muncul dugaan raibnya BB 11 kilogram sabu dalam perkara tersebut.

Neta turut menyoroti itu dan meminta Bareskrim Polri agar mengusutnya. “Agar diketahui secara persis barang bukti itu hilang di lingkungan kepolisian, kejaksaan atau di mana,” kata Neta dalam keterangan tertulis diterima wartawan baru-baru ini.

Click to comment

Populer

Copyright © 2020 Humas Polres Kendari Polda Sultra.