Berita

Belum Sempat Diedar, Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Kendari

Posted on

Polresta Kendari kembali berhasil mengagalkan peredaran sabu yang dilakukan oleh pria berinisial EN (27 Tahun) yang dalam kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta.

Informasi awal didapatkan pada hari rabu (22/2/2023) dari salah seorang masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Lawata Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari, sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian pada hari kamis (23/2/2023) tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa ia menyimpan sabu dirumahnya tepatnya di Lrg. Kenari Jl. Oikumene Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari.

Tim yang melakukan penggeledahan dan disaksikan warga sekitar behasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 45 paket plastik bening dengan berat bruto 19,27 Gram.

berdasarkan keterangan EN bahwa dirinya memperoleh paket narkotika diduga jenis sabu tersebut dari lelaki FB dengan cara ditempelkan didepan Makam Pahlawan Kec. Baruga sebanyak 1 paket besar yang selanjutnya di bagi menjadi 45 paket kecil.

“Pelaku mengaku baru pertama kali mengambil paket sabu dari lelaki FB, yang mana ia dijanjikan akan diberi imbalan uang apabila berhasil mengedarkan seluruh paket sabu tersebut” Ucap Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka SH., MM

“Pelaku belum sempat mengedarkan barang haram tersebut karena keburu diamankan tim Sat Resnarkoba Polresta Kendari” Tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan Lelaki FB.

Populer

Copyright © 2020 Humas Polres Kendari Polda Sultra.