indeks artikel
Bermain Judi Bilyard, Dua Pria Paruh Baya Tertangkap
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Yulianto mengungkapkan penangkapan judi tersebut berawal dari laporan masyarakan kepada anggota reskrim bahwa di tempat bilyard jalan Petemon Surabaya sering terselenggaranya judi. Menanggapi laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek meninjau lokasi dan diketahui memang benar ditempat tersebut telah berlangsung judi dengan menggunakan permainan bilyard.
Dua orang diamankan, SM (55) dan MH (55) warga petemon Surabaya. Keduanya diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) meja Bilyard, 1 (satu) buah segitiga tatanan bola bilyard, 2 (dua) buah pack kartu remi, 4 (empat) buah stick bilyard, 16 (enam belas) buah bola bilyard dan uang tunai sebesar Rp.111.000,-
“Dengan penangkapan pelaku pejudian, diharapkan bisa menjadi efek jera baik yang tertangkap maupun yang belum tertangkap, sehingga kedepannya di wilayahnya bebas dari ajang pejudian,” ungkap Kapolsek. ***chm