Baca Saja

Markas Tempat Transaksi Narkotika di Gerebek Satresnarkoba Polres Kendari

Posted on

bacasaja.info Jajaran Polres Kendari Satresnarkoba Menggerebek satu rumah di BTN Bira Land, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari terkait peredaran narkoba. Satu orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

“Kami amankan satu orang bernama Wahidin Wahab (35) yang diduga sebagai pengedar narkoba,” jelas Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar, Senin (5/4) pagi.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 30 Maret 2021, sekitar pukul 15.00 WITA.

“Barang bukti yang diamankan berupa 3 paket sabu seberat 1,18 gram,” jelasnya.

Bahtiar menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di BTN Bira Land sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, tim melakukan pendalaman. Setelah mendapatkan cukup bukti dan informasi, tim lesung melakukan penangkapan.

“Kami akankan pelaku, dan setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Click to comment

Populer

Copyright © 2020 Humas Polres Kendari Polda Sultra.