Berita Polisi

AMANKAN DUA WARGA GRESIK PENCANDU NARKOBA

Beritapolisi –  (Selasa, 29/10/2019) Dua Laki-Laki yang diamankan Anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Iptu Eko Julianto, S.H., pada hari  Jum’at, 25  Oktober 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Di Ds. Laban Kec. Menganti Gresik.

Saat diamankan, Anggota menemukan barang bukti berupa  1 (Satu) pipet dengan berat ± (1.43) Gram dan 1 (Satu) Poket sabu ± (0,36) Gram Beserta Bungkusnya. SG Dan  JJ Mengaku membeli barang narkotika jenis sabu itu kepada Sdr. KH Seharga 1.100.000 dengan cara bertemu.

Selanjutnya, tersangka dibawa Ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka Dijerat  Pasal 114 Ayat (1) jo 132 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polrestabes Surabaya di lapangan, hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya warga kota Surabaya.

“Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bersinergi antara Polrestabes Surabaya dengan semua elemen Masyarakat untuk bersama Jogo Suroboyo, Dengan begitu dunianya kita dapat dan akhiratnya kita dapatkan,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya, Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.Skt.10

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/