Headline News

Bandar Narkoba Itu Seminggu 2 Kali Kulakan Narkoba 40 Gram

20narkobaTribrata.NewsJatim: Ditreskoba Polda Jatim bersma Den Gegana Sat Brimob Polda Jatim membekuk Bandar narkoba berinisial MR (33) warga Dusun Lebak, Desa Ketapang Barat, Sampang, Madura. Barang bukti yang disita 16,47 gram dan harga per gram sabu Rp 1 juta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes R.P Argo Yuwono, Selasa (20/10/2015) mengatakan, keberhasilan itu setelah polisi memeproleh informasi dari masyarakat. Informasi ini segera ditindaklanjuti dan segera dilakukan penyelidikan. Dan hasilnya membekuk banbar narkoba itu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku setiap minggu kulakan sabu 2 kali  dengan berat antara 20 – 40 gram. Barang haram ini dikulak oleh tersangka dari Marwan asal Sampang, Madura, Jawa Timur.

Setelah diinterogasi,  polisi segera mengembangkan kasus itu dan berhasil mengamankan 6 pelaku lainnya, yang diantaranya setelah dilakukan tes urine, 1 positif dan 5 negatif. Dua pengguna diantaranya masih berusia 15 tahun duduk dibangku kelas 2 SMP. Kedua oknum pelajar ini dilakukan assesmen dan tidak menutup kemungkinan nantinya direhabilitasi.

Barang buktinyang diamankan dari Bandar narkoba berupa 32 poket plastik berisi sabu berat keseluruhan 16,47 gram, timbangan elektrik,  seperangkap alat hisap dan 4 korek api dua HP.

Atas perbuatannya teersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling lama 12 penjara dan denda Rp 8 miliar .  (mbah heru)

Foto: Kabid Humas pegang barang bukti serta tersangka narkoba

 

 

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/