Berita Polisi

Kapolri : Maksud Saya Anggota Perbaiki Diri

Kapolri Jenderal Listyo sigit ungkapkan maksud dan tujuan TR terkait masalah Media yang menjadi Kontroversi kapan hari.

Setelah Sampat menimbulkan kontroversi terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian, akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP) mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.

Tindakan pembatalan atau Pencabutan ini dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, niat dan semangat awal dibuatnya surat telegram tersebut meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena itu tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan,” jelas Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).

Ia berharap jajarannya bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena adanya beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, untuk itu saya minta agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” ujarnya.

Satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri lain yang saat ini sedang berusaha menuju lebih baik, sambungnya.

Sigit mengatakan, dalam telegram yang sempat muncul ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers.

Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah melarang media meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri agar tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” jelas Sigit.

Sigit mengatakan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” jelas Sigit.

“Dan sekali lagi kami mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidak nyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan Institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Sigit mengakhiri pembicaraan.

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/