Headline News

Lagi, Penyidik Polda Jatim Kirim 7 Tersangka Kasus Lumajang ke Kejari Surabaya

28 aTribratanewsJatim.com:  Berkas perkara pemeriksaan terhadap kasus Lumajang Jawa Timur dinyatakan sempurna (P 21) oleh Kejaksaan. Setelah Kamis (21/1/2016) lalu sebanyak 27 pelaku yang terlibat kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kini, Kamis (28/1/2016) penyidik melimpahkan 7 tersangka lagi.

Ketujuh tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejari Surabaya berikut barang bukti masing masing Nurtilap, Tomin, Tinarlap, Suparman, Jumanan, Satuwi dan Tasrip.

Sementara para tahanan itu, oleh Kejari Surabaya dititipkan ke Mapolda Jatim. Tahanan titipan itu, belum diketahui secara pasti nantinya akan disidangkan di Lumajang atau di Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim RP Argo Yuwono mengatakan, tidak ada masalah sidang para tersangka itu apa di Surabaya atau di Lumajang.

Seperti pengiriman sebelumnya terhadap 27 tersangka, setelah tersangka dan baran bukti diterima di sana (Kejari Surabaya). Hal ini juga dilakukan seperti 7 tersangka yang sudah dikirim ke Kekajri. “Para tersangka itu dikirim ke Polda Jatim sebagai tahanan titipan,” kata Kabid Humas, Kamis (28/1/2016).

28Sedang jadual sidang belum ditentukan di mana, apa di Lumajang atau di Surabaya. “Sekali lagi yang jelas sidang di mana saja tidak ada masalah,” lanjut Argo Yuwono.

Sebagaimana diketahui, sebagian para tersangka itu terlibat kasus pembunuhan terhadap Salim alias Kancil (52) di Dusun Krajan II. Mereka lalu menculik Salim dan dibawa ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Korban Salim dianiaya secara brutal.

Penganiaya mengikat tangan Salim, kemudian memukulinya dengan menggunakan batu, pentungan, dan senjata tajam. Jenazah Salim kemudian dibuang ke jalan dekat makam Desa setempat. Korban ditemukan tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat.

Setelah Salim Kancil dibunuh, beberapa orang juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Meski saat itu Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah.Kemudian korban Tosan dirawat di rumah sakit di Malang dan akhirnya sumbuh.

Kronologinya,  peristiwa yang terjadi Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB itu bermula dari rencana demonstrasi warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak di desa setempat.

Pada  Minggu (27/9/2015) lalu para tersangka yang terlibat kasus pembantaian warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang menentang penambangan pasir. (mbah)
 foto: Para tahanan Polda Jatim yang akan dilimpahkan ke Kejari Suarabaya

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/