Warta Utama

Polda Jatim Bekuk Pelaku Ilegal Fishing, 4.800 Lobster Diamankan

22 benur 1Tribratanewsjatim.com: Anggota Tipiter, Ditrekrimsus Polda Jatim berhasil membokar aksi kejahatan ilegal fishing di Jalan Letjen Sutoyo, Bungurasih, Sidoarjo yang melibatkan tersangka berinisial Santoso W (39) warga Perum Citra Santoso Lakarsantri, Surabaya.

Baang bukti yang disita 4.800 ekor benih lobster terdiri dari 100 ekor yang sudah diawetkan, 4.700 benih lobster yang diserahkan kepada Balai Karantina untuk dilepas dan 11 resi pengiriman vis Rosalia Express.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim, AKBP Eko Hengky, Jumat (22/4/2016) mengatakan, awalnya Senin (18/4/2016) Kepala Balai KIPM Kelas I Surabaya, Ir Putu Sumardiana MP memperoleh informasi  akan ada pengiriman benih lobster  dari daerah Pangandaran Jawa Barat menuju Surabaya.

22 benurTekait hal itu,  Putu mengirim tim menuju  lokasi pull bus Rosalia terminal bungurasih, Waru, Sidoarjo. Sampai di lokasi, petugas dari balai dari balai KIPM mendapat dua orang yang berindak sebagai kurir berinisial Santoso W mengambil dua box sterefom dan setelah di cek berisi benih lobster.

Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti benur lobster diamankan di balai KIPM untuk dilakukan penghitungan  dengan jumlah satu kantong 200 ekor benih lobster dan masing masing bos berisi 12 kantong lobster berjumlah 4.800 ekor lobster. (mbah heru/boby)

 

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/