Warta Utama

Polisi Kediri Sita 1.163 Butir Pil Koplo

20 pil kediriTribratanewsjatim.com: Ali Nuhrohman (33) buruh serabutan warga Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, di rumah. Ia diringkus lantaran mengedarkan narkoba jenis pil dobel l alias pil koplo. Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan S.H. , S.I.K. , M.H  melalui Kasubbag Humas AKP Bowo Wicaksono mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku pengedar narkoba itu, ditemukan barang bukti pil koplo di dapur belakang rumahnya. “Ada 1.163 butir pil dobel l ditemukan di lemari kamar pelaku. Barang bukti itu di simpan terbungkus plastik di dalam toples roti, ” kata AKP Bowo Wicaksono. Penangkapan pelaku ini bermula dari penyelidikan. Saat pelaku berada di rumah, langsung dilakukan penggerebekan. “Di rumah pelaku sering digunakan tempat nongkrong. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar pelaku mengedarkan narkoba,“ lanjut AKP Bowo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang itu dari Grombol. Pelaku membeli pil dobel l sebanyak 1000 butir seharga Rp 180 ribu. “Pelaku ini bertransaksi di jalan raya di wilayah Bendo Pare,“ ujarnya. Sementara ampai Sabtu (20/2/2016) pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Kediri. Dan pelaku dijerat pasal 197 Sub 196 No 36 tahun 2009 tentang undang undang kesehatan. (kdr/mbah)

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/