Warta Utama

Polisi Lumajang Bekuk DPO Penjarahan

2curas lumajangTribratanewsjatim.com: Rudi Hartono (28) asal Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Lumajang, Rabu (2/3/2016).

Pelaku ditangkap atas laporan warga yang telah menjadi korban pencurian disertai kekerasan pada 8 Oktober 2015 lalu, yang tinggal di satu Kecamatan dengan pelaku, namun berlainan Desa tepatnya di Desa Kunir Kidul pelaku diketahui komplotan pelaku yang selama ini dicari oleh polisi dari hasil keterangannya saat diintrogasi.

Pelaku Rudi Hartono sudah diamankan, dari hasil pelacakan dan investigasi anggota di lapangan, bahwa diakui juga oleh pelaku, bahwa dirinya sudah kerap melakoni aksi kejahatannya di sejumlah daerah di Kabupaten Lumajang, yaitu 11 kali mencuri hewan, 1 kali membegal di jalanan, 4  kali mencuri di sertai kekerasan di rumah-rumah, mencuri di rumah dengan pemberatan sebanyak sekali, Rudi juga menyebutkan nama-nama rekannya dan nama yang disebut cocok dengan nama yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Pelaku ini akan menjadi pengembangan tersendiri atas kepemilikannya terhadap petasan keras jenis Bondet, yang diakui pula oleh pelaku bondet miliknya, yang biasa dijual ke rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO oleh polisi.

Pelaku akan menjadi tumpuan menggali data, di mana pelaku ini didapati memiliki Bondet, ini akan digali mata rantainya siapa saja, dan pelaku saat diintrogasi anggota mengakui sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang sudah menjadi  jajakannya dalam melakukan kasi kejahatan.  Saat ini pelaku masuk sel tahanan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lmj/mbah heru/sugeng)

foto: tersangka dan barang bukti

 

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/