Tribratanewsjatim.com: Polsek Ngantang Polres Batu sita 1.225 pil koplo, uang Rp 213 ribu, dua kaleng roko, dua HP, sebungkus rokok.
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata S.Sos SIK MH, Senin (22/2/2016) mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat informasi masyarakat. Kedua pelaku dijebloskan tahanan. (bt/mbah)