Warta Utama

Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

21 satwa dilindungiTribratanewsjatim.com: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dari berbagai jenis burung yang dimasukkan dalam botol air mineral di bawah tempat tidur kelas ekonomi Dek IV KM.

Gunung Dempo dari Sorong yang transit di Surabaya menuju Jakarta. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti 34 burung yang dilindingi berbagai jenis dan dua tersangka. Yaitu CA (25), warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya dan SL (32), warga Dusun Sabungan Timur, Desa Ombul, Kec. Kedundung, Sampang Madura.

“Kami masih mengembangkan kasusnya. Karena mereka hanya mengantar kepada pemesan yang ada di Surabaya. Nantinya, satwa dilindungi ini akan dikirim ke Jakarta melalui darat,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi didampingi Kasat Reskrim AKP Ardian Satrio Utomo, Kamis (21/4/2016).

IMG-20160421-WA0206miTambah Arnapi, untuk di Surabaya ini pihaknya sudah berulang kali mengamankan penyelundupan serupa. “Pengamanan di sini lebih ketat, kemungkinan untuk yang diwilayah timur sendiri dari segi pengamanan masih lemah,” jelas Arnapi. Saat ini pihaknya masih mendalami peran dari pelaku yang berinisial W di Jakarta dan F di Sorong. “Tersangka masih tertutup. Mereka hanya bilang disuruh W, dan menemui F di Sorong, Papua,” tambah Pamen dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Adapun burung dilindungi yang diamankan diantaranya satu ekor burung cenderawasih kepala biru (mati), tiga ekor burung julang emas (satu mati dan dua ekor masih hidup), tiga ekor cenderawasih ekor panjang(satu mati dan dua ekor masih hidup), enam ekor kakak tua jambul kuning (hidup), 10 ekor kakak tua hijau (enam mati dan dua ekor masih hidup), dan 11 ekor kakak tua merah (hidup).(mbah heru/dj)

 

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/