Warta Utama

Polsek Krian Sita 31 Botol Miras Oplosan Cukrik

2 miras sjdTribratanewsjatim.com: Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Krian, Kepolisian Sektor Krian Polres Sidoarjo melaksanakan  operasi penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman beralkohol.

Kegiatan operasi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Krian Kompol Agung Setyono bersama 5 anggotanya dengan sasaran tempat penjualan minuman beralkohol di sebuah toko milik MF, warga Desa Tropodo Krian berhasil menyita 31 botol besar berisi miras oplosan cukrik, 10 botol kecil kemasan teh pucuk berisi miras cukrik dan 7 botol kemasan Mizon berisi miras cukrik.

Kapolsek Krian Kompol Agung Setyono mengatakan, Rabu (2/3/2016) dari hasil operasi tersebut, barang bukti diamankan di Polsek Krian. Selanjutnya Kapolsek Krian memberikan teguran dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol dengan disertai membuat surat pernyataan. Barang bukti dilaporkan Satuan Reserse Narkoba Resort Sidoarjo untuk tindak lanjut serta pemusnahannya.(sdj/mbah heru/mgala)

foto: barang bukti miras oplosan disita

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/