Baca Saja Kisah Nyata

Tertangkap, Usai 16 Tahun Curi Motor

12 curi motor ABGTribratanewsJatim.com: Pikiran Bagus Prayogi (21) warga Jalan Simpang Talap, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, akhirnya lega. Pencuri sepeda motor Honda Supra nopol P 2797 W yang raib saat diparkir di depan kediaman kerabatnya ditemukan aparat Resmob Polres Banyuwangi.

Polisi bahkan berhasil menangkap pelakunya, berinisial KRM (16)  pemuda pengangguran kelahiran Bondowoso, kini tinggal di Lingkungan Grajaban, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi. Maling motor yang masih belia ini diamankan Resmob Polres Banyuwangi di tempat kosnya, sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan kasus curanmor ini berkat kerja keras aparat dibantu rekan pelaku berinisial RD (21). Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (11/1/2016) dinihari, motor Honda Supra milik korban diketahui berada di tempat kos tersangka. Aparat lantas mendatangi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Stevie Arnold Rampengan menjelaskan, peristiwa curanmor itu terjadi pada 6 Januari 2016 lalu. Saat itu korban menaruh motornya di depan rumah saudaranya di Kedai Batok, masuk wilayah Perum Puri Brawijaya Blok I nomer 09 Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

“Pas mau diambil motor sudah raib. Saat dicari tak ketemu juga. Lalu korban melapor ke mapolres,” jelasnya.

Lima hari berselang, pencarian yang dilakukan aparat resmob akhirnya membuahkan hasil. Pencuri motor itu ternyata masih tinggal di sekitar Kota Banyuwangi. Atas perbuatannya, ABG ini dijerat pasal 363 KUHP.  (bwi/mbah heru)

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/