Berita Polisi Surabaya

Warga Surabaya Wonosari Kidul Kedapatan Membawa 20 Butir Pol Ekstasi

Beritapolisi.com – (Sabtu 26/10/2019) Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang di pimpin oleh Kanit Idik 1 IPTU I Made G Sutanaya S.H, MH. berhasil mengamankan di parkiran Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya. Laki – Laki dengan nama samaran AP(1986) warga Surabaya, Seorang pegawai swasta(Kurir) . Petugas menemukan barang narkotika 20 (dua Puluh) Butir Pil Ekstasi Warna Merah Logo Superman Seberat 5,68 Gram Berserta bungkusnnya, 1 (Satu) Buah atm bank mandiri, 1 (satu) Buah Celana pendek, 1 (satu) buah hp, uang tunai sebesar Rp.50.000,-;

Selanjutnya, tersangka dibawa Ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka diganjar ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) dan pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Ujar penyidik Unit I,Dan Dilakukkan Penahanan diRutan Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polrestabes Surabaya di lapangan, hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya warga kota Surabaya.

“Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bersinergi antara Polrestabes Surabaya dengan semua elemen Masyarakat untuk bersama Jogo Suroboyo, Dengan begitu dunianya kita dapat dan akhiratnya kita dapatkan,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya, Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.Skt10

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/