indeks artikel

Awalnya Gratis, Setelah Ketagihan Beli Sendiri

546yn6Surabayaraya 15/4/16: Pemuda 26 tahun warga Jalan Jatisrono, Surabaya ini akhirnya tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Gayungan setelah selama kurang lebih 1 tahun mengkonsumsi sabu.

Pemuda tersebut berinisial ES ditangkap petugas di jalan Wonosari usai transaksi sabu yang akan dikonsumsinya. kepada petugas awalnya pelaku mengaku diajak nyabu bersama oleh tersangka yang kini DPO berinisial GD, setelah ketagihan karena sering nyapu bersama-bersama, akhirnya pelaku membeli sabu dan memakainya.

“Karena sering nyabu bareng akhirnya ketagian, beli seharga Rp 200 ribu dari GD. Awalnya ingin berhenti karena sudah setahun lebih namun belum sempat terhenti sudah tertangkap oleh Polisi,” jelasnya, Jum,at(15/04).

Kapolsek Gayungan Kompol Esti Setija Oetami,SH mengatakan, tersangka ini tertangkap berkat laporan warga yang resah di Jatisono dan Wonosari tentang adanya peredaran narkoba setelah diselidiki ternyata benar dan pelakunya dapat tertangkap.

“Barang bukti yang didapat dari pelaKu berupa 1 Pocket pahe sabu seberat 0,3 gram yang diakuinya beli dari Godek yang kini dalam pengajaran,” tutup Kompol Esti.

Pelakunya akan dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)   U U RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman  humuman 5  tahun penjara. ***chm

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/