Detik Indonesia News Polres Jember:Anggota Polsek Wuluhan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, siang tadi melaksanakan pengamanan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II
dari Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tujuh desa yang ada di wilayah kecamatan Wuluhan. Minggu(7/02/2021)
Kegiatan pembayaran BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar RP.300.000,-yang dibayarkan oleh petugas Kantor Pos kabupaten Jember kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari masing-masing desa di Kecamatan Wuluhan
Yaitu dari desa Kesilir (52 KPM), desa Tanjungrejo ( 79 KPM), desa Ampel (109 KPM), desa Lojejer (75 KPM), desa Tamansari (156 KPM) dan Glundengan ( 76 KPM).
Total warga yang dapat bantuan BST adalah. 547 Orang, Untuk desa Dukuhdempok bantuan BST akan dibayarkan pada hari Senin,8 Pebruari 2021
Dalam kesempatan itu para Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar para penerima BST tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan
menerapkan Social Distancing, tetap jaga jarak, mencuci tangan yang benar dengan sabun yang telah disediakan dan selalu mengenakan masker.(red.hms.wlh)