SURABAYA (halopolisi.com) – Anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri melakukan razia di daerah zona rawan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Rabu (5/8/2015).
Razia dilakukan sebagai antisipasi kejahatan di wilayah Surabaya pada umumnya dan wilayah Lakarsantri khususnya.
“Hal ini menjadi tantangan bagi anggota Unit Reskrim untuk selalu siap menjaga wilayah,” kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Haryoko Widhi, SH.
Selain kring serse rawan kejahatan, anggota Unit Reskrim juga melakukan pemantauan obyek vital seperti pertokoan, pegadaian, bank dan tempat kos.
Dengan adanya kesiapsiagaan personil Unit Reskrim Polsek Lakarsantri ini diharapkan bisa menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.(hp lakarsantri/ziz)
FOTO: Anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat melakukan razia di zona rawan kejahatan.(hp lakarsantri/ziz)