SURABAYA (halopolisi.com) – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jambangan, Aiptu Prasojo melakukan zona I di wilayah Karah sekaligus patroli di Pasar Karah, Rabu (5/8/2015).
Patroli dilakukan sebagai antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam patroli itu, Aiptu Prasojo juga menyampaikan pesan Kamtipmas kepada pedagang Pasar Karah agar pedagang berhati-hati dan waspada serta teliti apabila ada orang belanja menggunakan uang palsu.
“Apabila pedagang perlu kehadiran polisi segera hubungi Polsek Jambangan,” saran Aipru Prasojo.
Dengan adanya kehadiran petugas Polsek Jambangan di tengah aktivitas masyarakat itu diharapkan bisa menumbuhkan rasa aman.(geng/ziz)
FOTO: Bhabinkamtibmas Polsek Jambangan saat berdialog dengan pedagang Pasar karah.(hp jambangan/ziz)