Berita Kendari

Edarkan Sabu, Seorang Wiraswasta Di Kendari Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kendari

Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pelaku berinisial RY (28) warga jalan jati raya  Kel. Sodoha Kec.Kendari Barat Kota Kendari

Didampingi Kasat Narkoba dalam Releasenya Kabag Sumda Polres Kendari Kompol La Arief mengatakan Sat Narkoba Polres Kendari telah Mengamankan pelaku pengedar narkoba pria Berinisial RY (28) dengan barang bukti yang diamankan seberat 14,93 gram yang terdiri dari 7 paket “ ucap Kompol La Arief”

Pelaku ditangkap dirumahnya  di Lorong Pegangsaan Jl. Drs. Moh. Hatta Kel. Sodoha Kec. Kendari Barat Pukul 02.20 wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sering terjadi peredaran gelap Narkotika.

Pelaku di jerat dengan  Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun kurungan penjara

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/