Baca Saja

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Kendari Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

bacasaja.info Gerak Cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pelaku berinisial MRS (23) warga jalan laute Kelc puwatu Kota Kendari

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto SIK dalam Press Conferencenya mengatakan  telah kita amankan pelaku pengedar narkoba pria Berinisial MRS (23) dengan barang bukti yang diamankan seberat 56.83 gram yang dimiliki oleh pelaku “ ucap Kapolres Kendari”

Kapolres juga mengatakan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua yang pertama sudah beredar sebanyak 20 gram kali sedangkan yang kedua 50 gram dan bershasil di tangkap oleh Sat Narkoba Polres Kendari

pelaku di tangkap di jalan Laute Baru 1 Kel Tobuuha Kec. Puwatu Kota Kendari pada hari Minggu 11/4/21 beserta barang bukti sabu

Dari keterangan tersangka merupakan seorang pengedar dengan sistem tempel  pada tempat yang telah di tentukan pelaku

Pelaku di jerat dengan  Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun kurungan penjara maksimal seumur hidup

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/