Headline News

Hasil Curanmor Diprotoli, Polisi Tangkap Pengamen Curanmor

28 ranmor banyuwaniTribratanewsJatim.com: Pengamen keliling tertangkap basah warga hendak mencuri sepeda motor di kantor Pelayaran Surya Timur Line Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Aksi kejahatan itu gagal saat hendak membawa kabur kendaraan curian.

Kini, sang pelaku berinisial AP (16) asal Desa Sulakdono, Kecamatan Gayam, Kabupaten Jember dijebloskan tahanan Mapolsek Kapipuro. Korban aksi curanmor karyawan pelayaran Surya Timur Line bernama Katerina Ariyati, Kamis (26/11/2015) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu karyawati ini memarkir sepeda motor Honda Vario rakitan tahun 2010 dengan nopol P 6289 ZA di halaman kantor tempatnya bekerja.

Sialnya, kunci sepeda motor lupa dibawa masuk dan masih tergantung di kontak sepeda motor. Setengah jam kemudian korban yang keluar kantor melihat pelaku hendak membawa kendaraannya. Tersangka bahkan telah mengenakan helm yang semula tergantung di motor.

Melihatnya hal itu, Katerina langsung berteriak sambil melakukan upaya penghadangan. Alhasil pelaku berhasil ditangkap bersama warga lain, lalu membawanya ke Polsek Kalipuro. Hasil interograsi aparat, pelaku mengakui pernah melakukan aksi yang sama di kantor Raputra Jaya Ketapang pada 11 Oktober 2015 lalu.

“Sepeda motor yang diambil jenis Honda Revo nopol P 6828 VG milik Imam Mahmudi, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo. Aksi ini dilakukan AP bersama rekannya berinisial RY asal Kota Banyuwangi,” kata AKP Supriyadi.

Dikatakan Kapolsek Kalipuro,  aksi curanmor itu dilakukan  sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu motor korban juga tengah di parkir di lokasi kantor. Tersangka bersama rekannya yang kini ditetapkan DPO merusak kunci kontaknya lalu membawanya kabur ke dalam hutan di wilayah Wongsorejo.

“Motor itu lantas dibongkar. Onderdil yang dipreteli dimasukkan ke dalam karung lantas dijual pada pengumpul barang bekas. Versi AP onderdil motor itu laku Rp 700 ribu. Padahal di pasaran motor Honda Revo masih berkisar Rp 8 juta,” lanjutnya.

Usai mengorek keterangan tersangka, aparat melanjutkan pencarian barang bukti.  Satu spion yang sempat dipreteli ditemukan petugas. Bahkan sarung yang digunakan untuk beraksi dan kaos hitam yang dibeli dari hasil melakukan kejahatan turut pula diamankan.

“Selain RY yang kami tetapkan DPO, kami juga tengah memburu pengepul rosokan yang membeli motor pretelan tersangka. Terkait kasus percobaan pencurian yang terjadi di kantor Pelayaran Surya Timur Line telah dilakukan diversi. Korbanpun menerima atas penyelesaian ini,” papar AKP Supriyadi.

Meski begitu AP tetap dimasukkan dalam sel tahanan. Pasalnya kasus curanmor yang dilakukan di kantor Raputra Jaya tetap dilanjutkan ke ranah hukum. Karena jeratan hukumnya di atas lima tahun, remaja yang masih di bawah umur ini didampingi kuasa hukum. (mbah heru)

 

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/