Berita Polisi

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya: Pengemudi Lamborghini Ditahan

29 Kasat Lantas TabesTribratanewsJatim: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Andre JW menegaskan, pengemudi mobil mewah Lamborghini warna abu abu metalik ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk proses pengusutan lebih lanjut. Selain itu, pengemudi Lamborghini juga dilakukan tes urine dan darah.

Sementara hasilnya tes urine dan darah pengemudi lamborghini negatif. Sedang kerugian materiil sekitar milyaran rupiah, karena selain bodi Lomborghini ringsek dan sepeda motor milik korban ringsek juga.

Dikatakan, anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polrestabes Surabaya usai mendapat laporan adanya laka lantas mengakibatkan satu tewas dan dua luka luka segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Selain membawa korban ke kamar jenasah RSUD Dr Soetomo dan yang menderita luka luka dilarikan ke IRD RSUD Soetomo. “Kecepatan laju mobil Lamborghini antara 60 – 70 kilometer perjam,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pengemudi Lamborghini nopol B-2258-WM, Wiyang (24) warga Pondok Dharmawangsa Surabaya, diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya, setelah mobil mewah itu mengalami kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertoarjo dekat kantor Samsat Manyar, Minggu (29/11/2015) pagi sekitar pukujl 05.00 WIB.

Ceritanya, mobil Lamborghini balapan mulai start di lampu merah sana (perempatan Jalan Kertajaya). mobil Lamborghini hendak menyalip. Tetapi dihalangi oleh kendaraan lain, sehingga menabrak pedagang STMJ, satu korban tewas dan dua orang luka. Sedang kondisi sopir Lamborghini selamat. Waktu kejadian situasi jalan sangat sepi. Demikian kata saksi mata sembari mengaku, bahwa dirinya sendiri panik saat akan menolong korban. Untung polisi segera datang dan mengevakuasi korban. (mbah heru)

Foto: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/