Kabar Polsek

Polres Kendari Amankan Pelaku Penggelapan 13 Unit Mobil Rental

Tribrata-news.kendari.sultra.polri.go.id – Polsek Mandonga Polres Kendari meringkus seorang laki laki yang melakukan aksi penggelapan terhadap 13 (tiga belas) unit kendaraan roda empat berbagai macam merk/jenis di wiilayah kota kendari Rabu (27/11/19)

“Tersangka yang yang bernama Suwandi (53). menggelapkan mobil sewaan dalam rentang agustus 2019 sampai november 2019, dan Barang bukti sekarang diamankan Mapolsek Mandonga saat ini adalah 13 mobil,” kata Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto. SIK Rabu (27/11/19)

Kapolres kendari menjelaskan saat press Conference di mapolsek mandonga pihaknya menerima laporan atas kasus penggelapan yang disertai penipuan sejumlah mobil rental.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mandonga dipimpin oleh Kapolsek Mandonga melakukan pencarian kendaraan dimaksud di Kecamatan Moramo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe hingga di Kabupaten Bombana, dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut sebanyak 13 (tiga belas) unit dengan berbagai macam jenis/merk kendaraan

Kapolres Kendari menegaskan tersangka Suwandi (53). akan menjalani proses hukum di mapolsek mandonga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” ujarnya.

Di ahir releasenya kapolres kendari menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan Mobil atau Pihak Rental Mobil bisa datang ke Polsek Mandonga dengan membawa BPKB untuk mengecek mobil yg diamankan di Polsek.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/