Berita

Tekan Laju penyebaran Covid-19 Polsek Arjasa Bentuk Posko PPKM Mikro Tingkat Desa

 

 

Polsek Arjasa Polres Jember.id. – Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021,PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtimas Polsek Arjasa bersama instansi terkait dan pemerintahan desa Arjasa mendapat kunjungan dari dan pengecekan kesiapan posko PPKM desa Arjasa oleh tim Muspika Kec. Arjasa dipimpin Camat Arjasa Bobby Arisandy, dalam persiapannya posko PPKM Berbasis mikro di tingkat desa untuk mengawasi persebaran Covid-19. Rabu, (17/02/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan para Bhabinkamtibmas Polsek Arjasa serta Babinsa Koramil yang strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan, karangtaruna dan relawan.

PPKM berbasis mikro, dalam pelaksanaannya bakal mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) dari 6 desa se-Kecamatan Arjasa sudah terbentuk KTS sebanyak 6 desa.

Sementara itu Kapolsek Arjasa Iptu Adam, S.H. menjelaskan “tujuan pembentukan PPKM Mikro adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di desa yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing,Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga Masyarakat di Kecamatan Arjasa” ungkapnya.

“Pembentukan Posko PPKM Mikro ini terbentuk berkat koordinasi dan kerjasama Muspika, Dinas kesehatan dan para Kades se kecamatan Arjasa” tambahnya. (Ag – Arjs)

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/