Kabar Polsek

Unit Reskrim Polsek Mandonga Tangkap Pelaku Penganiayaan

Tribrata-news.kendari.sultra.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga menerima laporan penganiayaan yang dialami Aryanto (33) seorang pekerja swasta di kota kendari yang berlamatkan di Jl.Patimra Lrg terminsl lama Kel.Puwatu Kec.Puwatu Kota Kendari.

Penganiayaan yang dilakukan oleh RISKI Aswadi (18) warga Jl.Prof M.Yamin Kel.Puwatu Kec.Puwatu Kota Kendari.20 September 2018 sekitar jam 21.30 wita.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mandonga AKP Kasman SE membenarkan peristiwa tersebut. Menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek madnonga langsung menuju ke TKP. Dan memeriksa saksi dan korban ” kata Kapolsek mandonga.

Usai memeriksa saksi dan korban serta mengumpulkan beberapa keterangan dari kepolisian sektor mandonga menetapkan Riski Aswadi (18) sebagai pelaku penganiayaan dan langsung dilalukan pengejaran terhadap pelaku.

Tepatnya hari senin tanggal  24 september 2018 sekitar pukul 20.30 wita   jajaran Unit Reskrim Polsek Mandonga  telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan  Tindak  Penganiayaan yang terjadi pada tanggal 20 september.

“Saat ini pelaku sudah berhasil kami tangkap berserta barang bukti sebilah bdadik dan langsung dilakukan pemeriksaan, dan Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan tersangka bahwa Telah cukup 2 alat bukti (Keterangan Saksi dan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik. Dengan demikian penyidikan perkara tersebut  diproses hingga tuntas (P21)”, ujar kapolsek mandonga.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/