Polsek Mayang – Polres Jember : Tiga Pilar Kecamatan Mayang, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Pahlawan samping Mapolsek Mayang pada Senin (25/1) siang. Hal itu merupakan upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution, SH mengatakan, masyarakat yang melanggar diberikan edukasi agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari kerumunanan. Katanya, ketika ada warga yang tidak menjalankan Prokes, langsung diberikan tindakan disiplin sebagai efek jera. Dia menilai, masyarakat masih saja mengabaikan Prokes dengan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
“Operasi Yustisi ini kami laksanakan agar warga mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kami petugas gabungan berikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan, untuk memupuk kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.
” Terhadap pelanggar prokes yang terjaring Operasi Yustisi, kami berikan tindakan disiplin diantaranya membersihkan sampah dipinggir jalan, lalu dinasehati agar tidak melanggar prokes lagi,” imbuhnya. (hm/bs)