Berita Polisi

Tiga Pilar Tingkat Desa Se Kecamatan Mayang, Mengikuti Sosialisasi PPKM Mikro

Polsek Mayang – Polres Jember : Muspika Mayang melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kepada tiga pilar tingkat desa se kecamatan mayang, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Rabu (23/2/2021).

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, disampaikan juga terkait pemberlakuan zonasi bendera hijau, kuning, orange dan merah.

“Bendera zonasi akan dipasang didepan rumah Ketua RT dengan maksud sebagai penanda berapa jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di lingkungan tersebut,” ucap Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution, SH.

“Disetiap desa juga sudah didirikan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 untuk memantau berjalannya PPKM Mikro, Petugas posko terpadu tersebut di isi dari Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Babinsa, Unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, satpol PP dan instansi terkait lainnya. Kedepanya kami berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, supaya PPKM mikro di Kecamatan Mayang bisa berjalan lancar dan dapat menekan penularan Covid-19,” tambah Kapolsek Bejul, (hm/bs).

 

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/