Berita

Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Buser 77 Polresta Kendari

Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan sepasang kekasih yang terlibat dalam aksi pencuriaan kendaraan bermotor (Curanmor).

Kedua pelaku yang berinisal FA (28) dan kekasihnya yang berinisial EK (25) berhasil ditangkap di Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari pada hari Selasa (11/7/2023) sekira pukul 19.30 Wita.

Awalnya pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wita Korban Atas nama Zoelkifly Mustafa ke Penginapan yang berada di Jl. R. Soeprapto Kel. Tobuuha Kec. Puuwatu Kota Kendari, untuk beristirahat.

Korban mengatakan saat itu motornya diparkir di depan Penginapan namun saat ia hendak keluar, motor tersebut sudah tidak ada di parkiran.

Kapolresta Kendari Kombespol Muh. Eka Fathurrahman, SH.,SIK mengatakan, pelaku FA awalnya melihat motor yang terparkir di depan penginapan dengan posisi kunci masih terpasang di motor tersebut, kemudian ia masuk kedalam kamar untuk memberitahukan kepada kekasihnya EK yang saat itu juga mereka berdua sedang menginap di Hotel yang sama dengan korban.

“Ada ini motor didepan terparkir, masih melengket kuncinya” tanya FA kepada kekasihnya EK, kemudian EK menjawab “Ko ambilmi”, lalu Tanpa pikir panjang pelaku FA langsung mengambil motor tersebut.

Usai mengambil motor tesebut pelaku FA membawanya ke tempat yang aman dan kembali ke penginapan untuk menjemput EK.

Dalam penangkapan ini, Tim buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan satu unit motor jenis Honda Beat sebagai barang bukti.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tetap memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Curanmor” Ucap Kapolresta Kendari.

Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/