Berita

Sat Narkoba Polres Kendari, Kembali Ringkus Pengedar Sabu Dikota Kendari

Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Pada hari Minggu (30 Mei 2021) sekitar pukul 07.30 Wita berinisial AS (29). Senin (07/06/2021)

Kabag OPS Polres Kendari AKP Bahtar S.Sos dalam Press Conference mengatakan Sat Narkoba Polres Kendari telah Mengamankan pelaku pengedar narkoba pria berinisial AS (29) dengan barang bukti yang diamankan 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto + 0,46 (nol koma empat enam) gram.

Pelaku ditangkap  berawal Pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 berdasarkan laporan masyarakat  bahwa sekitar jalan bunga kemuning sering terjadi transaksi Narkoba. Kemudian  Anggota Opsnal  Narkoba Polres Kendari melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Tepat tanggal 30 Mei 2021  Anggota Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku AS (29) dan . Setelah itu polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan Pelaku AS memilki, menyimpan, menguasai 1  (satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto + 0,46 (nol koma empat puluh enam) gram. dilakukan

“Anggota melakukan penggeledahan  penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 11 (sebelas) sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 2,83 (dua koma delapan puluh tiga) gram..” tambah Kabg OPS

Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman  paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/