Unit Reskrim polsek Ranomeeto polres Kendari kini telah melakukan penyelidikan salah satu Tindak Pidana (TP) Pencurian isi kotak amal yang telah terjadi di salah satu tempat perbelanjaan (Indomart) yang ada di wilayah hukumnya. Selasa (02/02/2021)
Menurut Kanit Reskrim Polsek Ranomeeto Aipda Sartono.SH, Kotak Amal tersebut adalah milik salah satu mesjid AL.Mukmin Desa Ranooha kecamatan Ranomeeto yang sengaja di simpan di Indomart oleh pengurus mesjid Al.Mukmin,Ucap Sartono.
“Hari ini kami turun ke TKP untuk melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi dan atau bahan keterang pendukung lainnya pada saat kejadian.”Tambahannya
Saat di komfirmasi Kapolsek Ranomeeto Iptu Junaedi mengatakan,Kita masih melakukan penyelidikan secara intensif atas kasus tersebut. Semoga bisa cepat terungkap dan pelaku bisa segera diamankan,” pungkasnya.