Berita

Miliki Sabu 8,54 Gram, Seorang Wanita Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Kendari

satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu, yang dilakukan Oleh Seorang Wanita berinisial DS.

Pelaku inisial DS (27 Tahun) berhasil diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2022 sekira Jam 17.00 Wita dalam sebuah rumah di Kel. Rahandouna Kec. Poasia Kota Kendari.

Sebanyak 20 paket Sabu seberat 8,54 Gram berhasil diamankan dari tangan pelaku DS, setelah tim opsnal melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat bahwa di Kel. Rahandouna Kec. Poasia Kota Kendari Sering terjadi transaksi narkoba.

Tim opsnal yang menerima laporan dari masyarakat, bergerak untuk menuju lokasi yang dimaksud dan ditemukannya saudari DS di TKP, setelah dintrogasi pelaku kemudian mengaku bahwa dirinya menyimpan sabu dirumahnya yang di letakkan di dalam Ranjang Rumah Sendiri.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka DS bahwa dirinya memperolah paket narkotika diduga jenis sabu tersebut dari seorang lelaki inisial A dengan cara ditempel atas arahan Lelaki A bertempat di wilayah Kelurahan Gunung Jati.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka, SH.,MM mengatakan bahwa tersangka DS nekat mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dan mendapatkan upah apabila mengedarkan barang haram tersebut.

“Tersangka DS mengaku nekat mengedarkan sabu karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tersangka juga mengaku mendapatkan upah sebanyak Rp. 1 juta apabila dirinya telah mengedarkan seluruh paket narkotika tersebut” ucapnya, dalam release di Mapolresta Kendari, Kamis (30/03/2023).

“Lelaki inisial A saat ini masih dalam pencarian oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari” Tambahnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara paling lama 20 tahun

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/