Reskrim

Pelaku Penyerangan Di Apotik Puuwatu Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Kota Kendari, 2 Masih DPO

Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Kendari berhasil meringkus satu dari tiga pelaku penyerangan di salah satu Apotik yang terletak di Jalan Pattimura Kel.Puuwatu Kec.Puuwatu Kota kendari.

Diketahui aksi mereka sempat terekam CCTV Apotik sehinga menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dengan adanya video tersebut Sat Reskrim Polresta Kendari bergerak cepat, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR (36) serta dua orang lainnya  yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Tersangka AR berhasil dibekuk aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari pada Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Dalam konferensi persnya Selasa (29/3/2022), Kabag Ops Polres Kota Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak SH.,SIK.,MH  mengatakan, para pelaku menyerang apotik dengan motif ingin balas dendam usai temannya di pukuli.

“Awalnya pada hari sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekitar jam 20.00 wita tersangka AR  bersama dengan temannya sedang meminum minuman keras, setelah minuman keras tersebut habis sekitar jam 21.30 wita temannya yang bernama FARHAN meminjam motor milik tersangka untuk pergi kerental PS dekat dengan Apotik Puuwatu Farma,” ujarnya.

“Satelah kembali,  saudara farhan mengatakan kepada temannya bahwa dirinya habis dipukuli oleh pemilik apotik, mendengar hal itu, para pelaku langsung menuju Apotik  dan melakukan tindak pidana pengrusakan dengan menggunakan parang dan busur” Tambahnya.

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan 2 bilah parang, 4 buah anak busur. Serta 4 buah batu yang digunakan para pelaku saat menyerang apotik.

Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/