Berita

Polsek Wateng Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku Pemerkosa Seorang Gadis di Konawe Kepulauan

Unit Reskrim Polsek Wawoni Tengah Polresta Kendari berhasil mengamankan dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja di Kel. Sawaea Kec. Wawonii Selatan Kab. Konawe Kepulauan.

Kedua pelaku dengan inisial JM (25) dan AS (20) tega melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis inisial FI berumur 19 tahun, yang merupakan teman dari kedua Pelaku.

Korban diperkosa kedua rekannya secara bergantian usai tidak sadarkan diri akibat minuman keras yang diberikan pelaku.

Awalnya pada hari sabtu (10/12/22) sekira pukul 23.50 Wita  tersangka JM dan AS serta enam orang  rekannya mendatangi korban yang saat itu sedang nongkrong di Gedung Pasar Sawaea bersama dengan adiknya serta teman dari adiknya tersebut.

Pelaku saat itu menawarkan kepada korban untuk meminum minuman keras yang dibawa oleh pelaku, namun korban  FI menolak untuk meminumnya, tapi karena adik korban lebih dulu untuk meminum miras tersebut akhirnya korban pun mengikuti adiknya.

Setelah miras tersebut habis sekitar pukul 01.00   Wita, tersangka AS menyuruh rekannya DV  membawa korban yang saat itu dalam keadaan mabuk  untuk dibawa kebelakang gedung  Pasar Sawea, karena  disepanjang jalan korban memberontak akhirnya pelaku AS pun ikut membantunya.

Sementara itu beberapa rekan lainnya mengikuti dari belakang, sesampainya di TKP Pelaku JM langsung melakukan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban beserta pakaian dalamnya, yang saat itu pelaku masih dalam keadaan tak sadarkan diri karena mabuk berat.

Setalah pelaku JM  melakukan pemerkosaan terhadap korban, Pelaku JM  pun menyuruh temannya untuk melakukan aksi yang sama dengan mengatakan “kalian pakemi juga kalian”, dan pergi meninggalkan korban.

Melihat hal itu tersangka AS pun melanjutkan aksi bejat JM, dengan menyuruh temannya untuk meninggalkan mereka berdua, setelah semua rekannya pergi AS langsung melakukan aksinya namun percobaan pertama gagal.

Percobaan kedua ia lakukan dengan memindahkan korban ditempat pertama mereka bertemu, kemudian barulah ia melampiaskan hawa nafsunya dengan posisi korban terbaring  diatas meja Pasar Sawaea.

Kedua tersangka baru bisa dilakukan penangkapan pada hari minggu tanggal 1 Januari 2023 setelah terpenuhinya dua alat bukti yang kuat bahwa tersangka telah melakukan  tindak pidana pemerkosaan.

Komentar

To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/